MediaMU.COM

MediaMU.COM

Portal Islam Dinamis Berkemajuan

Mar 29, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Abdul Mu’ti Ketua BSNP Tahun 2019-2023

JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melantik Abdul Mu’ti sebagai Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Tahun 2019-2023 di Grha Utama Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Dr Abdul Mu’ti, M.Ed dilantik Mendikbud RI bersama Prof Dr Ali Saukah, MA, Drs Arifin Djunaedi, MM, Prof Dr Bambang Setiaji, Doni Koesoema A, M.Ed, Hamid Muhammad, Ph.D, Dr Poncojari Wahyono, M.Kes, Romo E. Baskoro Poedjinoegroho, SJ, Prof Suyanto, Ph.D, Prof Dr Waras Kamdi, Bambang Suryadi, Ph.D, Dr Ir Kiki Yuliati, M.Sc, Prof Dr Imam Tholkhah, MA, dan Dr Saur Panjaitan, MM.

Kepada para anggota BSNP, Mendikbud berpesan agar dapat meningkatkan kerja sama. “Baik antaranggota maupun dengan berbagai mitra,” tandas Muhadjir Effendy.

Sementra itu usai dilantik Abdul Mu’ti menyatakan bahwa di tahap awal BSNP sebagai pembuat standar nasional pendidikan akan lebih banyak melakukan koordinasi. “Baik ke dalam dengan para anggota serta koordinasi dengan para mitra seperti dengan Badan Akreditasi Nasional dan direktorat pengelola pendidikan di berbagai kementerian,” kata Abdul Mu’ti.

Menurut Abdul Mu’ti, pada tahap awal ini akan lebih banyak mendengarkan masukan dari mitra. “Terutama yang terkait dengan arah kebijakan BSNP yang akan datang,” papar Abdul Mu’ti.

Adapun salah satu isu yang akan dibahas adalah kemungkinan penyesuaian standar dengan memperhatikan peta pendidikan nasional secara menyeluruh serta aspirasi dari daerah.

“Mungkin juga dengan school based management dan dengan otonomi daerah, kita coba kaji kemungkinan-kemungkinan untuk menyusun standar yang mempertimbangkan kekhasan daerah dan kemungkinan mendekatkan pendidikan ini dengan masyarakat setempat,” jelas Abdul Mu’ti. Selain itu, perlu melihat akreditasi, hasil ujian nasional, dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan mutu pendidikan. (Affan)

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here