News

News

MediaMU.COM

Apr 27, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia, PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Menang Lewat Adu Penalti lawan Korsel, Indonesia Satu Kaki Menuju Olimpiade 2024 Babak I Perempat Final Piala Asia U-23: Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan Inilah Doa untuk Mengharap Kemenangan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia PP Muhammadiyah Apresiasi Sikap Kenegarawanan Anies dan Ganjar Haedar Nashir: Indonesia Harus Dibangun dengan Pemikiran Moderasi dan Multi Perspektif Pasca Putusan MK, Abdul Mu'ti Apresiasi Sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud FLC PWM DIY dan SDN Karangsari Kolaborasi Tingkatkan Motivasi Belajar Anwar Abbas Harap Muhammadiyah-NU Bersatu Hadapi Peralihan Peradaban Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Inilah Makna Syawalan Bagi Cabang Ranting dan Masjid Berkemajuan Sukses di DPD RI, PWM DIY Siapkan Kader-kader Terbaiknya di Pilkada Serentak 300 Warga Muhammadiyah Ngaglik Hadiri Syawalan, Siap Bangun SMP Muhammadiyah yang Pertama Timnas U-23 Menang Lawan Australia Berkat Mahasiswa Muhammadiyah, Inilah Komentar Syauqi Soeratno Dukung Timnas U-23 di Piala Asia, PP Muhammadiyah Gelar Nonton Bareng Ragam Cerita Posko Mudikmu Tempel: Insiden Minibus dan Evakuasi Pemudik Terlantar Haedar Nashir: Puasa Ramadan Memberikan Nilai Tengahan Bagi Umat Muslim Alumni Sekolah Muhammadiyah Harus Punya Nilai Lebih Dan Beda Video Pendeta Gilbert Viral dan Tuai Polemik, Ini Respons Sekum PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman: RS Muhammadiyah Berazaskan Kasih Sayang, Berpihak Pada Dhuafa

Revisi UU KPK: Duka Ganda Bangsa Indonesia

YOGYAKARTA — Bangsa dan rakyat Indonesia saat ini dirundung duka ganda. Duka pertama, Presiden ke-3 BJ Habibie — peletak dasar demokrasi di era transisi — meninggalkan  bangsa dan rakyat untuk selama-lamanya. 

Duka kedua, yang ironis, penerus BJ Habibie yakni Presiden Joko Widodo, sepakat melakukan pembahasan revisi UU KPK bersama DPR, yang akan membawa kerja pemberantasan korupsi ke tiang gantungan!

Dan tepat di hari wafatnya Presiden ke-3 RI  Bacharuddin Jusuf Habibie,  Presiden Joko Widodo  resmi meneken Surat  Presiden (Supres)  nomor R-42/Pres/09/2019 yang menyetujui revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini berarti bahwa Pemerintah dan DPR RI sepakat melakukan pembahasan revisi yang akan melemahkan kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berkaitan hal itu, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari Pemuda Muhammadiyah  (PM), Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA), lkatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM),  dan lkatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) pada Kamis (12/9/2019) menolak revisi UU KPK.

“Karena perumusannya terlalu dipaksakan dan dilakukan tidak dengan transparan,” ungkap Muhammad Hasnan Nahar, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah IMM DIY, didampingi Ahmad Hawari Jundullah (Ketua Umum Pimpinan Wilayah IPM DIY), Anton Nugroho (Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah  DIY) dan Nunung Damayanti (Ketua Umum Pimpinan Wilayah Nasyiatul ‘Aisyiyah DIY).

Dalam sumber resminya, KPK menilai ada sembilan persoalan dalam draf RUU KPK yang akan berdampak pada pelumpuhan kerja  KPK. 

Adapun sembilan hal tersebut adalah: independensi KPK yang terancam, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan dewan pengawas yang dipilih DPR, pembatasan sumber penyidik dan penyelidik, koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan perkara   korupsi, perkara yang mendapat perhatian  masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara di tahap penuntutan dipangkas, kewenangan strategis dihilangkan, dan kewenangan untuk mengelola pelaporan dan pemerikasaan LHKPN dipangkas.

Menurut Ahmad Hawari Jundullah, Ketua Umum Pimpinan Wilayah IPM DIY, Supres yang berisi mandat Presiden kepada Menkumham dan Menpan RB untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan revisi itu merupakan bentuk pengkhianatan kepada rakyat.

“Dalam dua periode, dua kali presiden berjanji memperkuat KPK,” kata Ahmad Hawari Jundullah, sambil mengutip Koran Tempo bahwa janji tersebut salah satunya diucapkan pada tahun 2014 tentang penguatan anggaran KPK.

Berdasarkan semua keterangan di atas, AMM DIY menolak pelantikan anggota DPR RI yang mendukung revisi UU KPK. “Karena telah mengkhianati rakyat yang diwakilinya,” tandas Anton Nugroho, Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DIY, yang diiyakan Nunung Damayanti (Ketua Umum Pimpinan Wilayah Nasyiatul ‘Aisyiyah DIY). “Pada saat bersamaan, kami menuntut Presiden Joko Widodo mengutamakan kepentingan rakyat daripada melayani kepentingan segelintir kelompok saja,” papar Nunung Damayanti, Ketua Umum Pimpinan Wilayah Nasyiatul ‘Aisyiyah DIY, yang menambahkan hal itu dengan cara tidak tebang pilih mengambil kebijakan dalam hal pemberantasan korupsi. (*/)

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here