Kampus

Kampus

MediaMU.COM

Apr 19, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Pertama Kali! UAD akan Adakan Shalat Idulfitri di Lapangan Bola UMY Berikan 1700 Bingkisan Idulfitri kepada Guru TK ABA dan Muhammadiyah Tim Dosen UAD Dampingi Usaha Pasir Kucing BUMKal Hargomulyo Gunung Kidul Dosen Vokasi UMY Tingkatkan Pengelolaan Keuangan PMI di Taiwan Bertambah Tiga, Guru Besar UMY Kini Jadi yang Terbanyak di Antara PTS se-DIY Lima Mahasiswa UMY Lolos Seleksi Indonesian International Student Mobility Awards 2024 Dalam Industrial Gathering Forum, Lulusan UMY Dinilai Memuaskan Oleh Mitra Kerja UMY Buka Peluang Kerja Sama Baru Dalam Kunjungannya ke Brunei Darussalam UKM Tapak Suci UMY Rebut 6 Emas & Gelar Pesilat Terbaik Ramadhan Hadir Lagi, Mahasiswa Penuhi Kajian Masjid KH Ahmad Dahlan UMY UMY Bagikan 5000 Takjil kepada Mahasiswa Secara Drive Thru Selama Ramadhan Kompetisi Robotik Jadi Ajang Teknik Elektro UMY Wujudkan Indonesia Emas Respons Perubahan Iklim dan Hubungannya dengan Sektor Konstruksi, Wasekjen PII Beri Pesan 38 Insinyur Baru UMY Untuk Jaga Lingkungan UAD Kembali Pelopori Pemberian Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan Jadi Tujuan Wisata, UMY Ajak Siswa SMA Nikmati Suasana Berkuliah di UMY 1.253 Mahasiswa UMY Diwisuda, LLDIKTI : Sukses Tak Hanya Soal Ijazah Tapi Juga Kecerdasan Mental Dengan Program ‘Polisi’ Tim KKN UAD Tingkatkan Minat Literasi Anak-anak Berdayakan Warga, Tim KKN UAD Sosialisasi Pemanfaatan Limbah Kulit Singkong Jadi Keripik Tim KKN UAD Optimalkan Komoditas Kakao Masyarakat lewat Pelatihan Seru! Milad UMY Ke-43 Adakan Campus Tour bagi Siswa

FH UAD Yogyakarta Adakan MoU dengan PN Bantul

BANTUL — Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Rahmat Muhajir Nugroho, SH, MH, yang didampingi Kepala Laboratorium Hukum FH UAD Mufti Khakim dan Staf Lab Nurkholik, belum lama ini menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Alimin Ribut Sujono, SH, MH.

Menurut Rahmat, nota kesepahaman dengan PN Bantul itu tentang kerjasama kegiatan di bidang pendidikan.

“Kerja sama ini dimaksudkan untuk menunjang keberhasilan pembelajaran mahasiswa Fakultas Hukum UAD Yogyakarta dan menjadi bagian dari mata kuliah praktek peradilan pidana,” terang Rahmat, Selasa (10/12/2019).

Dikatakan Rahmat, keterpaduan antara teori dan praktik menjadi bagian integral. “Sehingga mahasiswa bisa mengalami secara langsung pengalaman menjadi bagian dari proses penegakan hukum,” tandasnya.

Lebih lanjut Dekan FH UAD mengungkapkan, kerjasama itu bukan hanya pada mata kuliah praktek peradilan. “Akan tetapi akan ditindaklanjuti dengan program lain, mulai dari penelitian dan pelatihan,” ungkapnya.

Ditambahkan Mufti Khakim, kerjasama ini juga sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian pada masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Alimin Ribut Sujono, SH, MH, menyambut baik adanya nota kesapahaman tersebut. “Hal ini juga sebagai wujud diterapkannya zona integritas di Pengadilan Negeri Bantul,” kata Alimin Ribut Sujono.

Menurutnya, Pengadilan Negeri Bantul siap sepenuhnya membantu dunia akademik seperti Fakultas Hukum UAD Yogyakarta yang melibatkan Pengadilan Negeri Bantul sebagai laboratorium ilmu hukum.

“Para hakim juga siap membimbing  melakukan observasi di Pengadilan Negeri Bantul,” kata Alimin, yang beharap kerjasama ini memberikan hal positif bagi kedua belah pihak.

“Seandainya ada mahasiswa atau dosen yang akan melakukan penelitian, maka dengan senang hati Pengadilan Negeri Bantul akan membantu,” ungkap Alimin lagi. Selain itu, Pengadilan Negeri Bantul juga membutuhkan masukan. Terutama dalam perbaikan pelayanan kepada masyarakat. (Affan)

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here