Opini

Opini

Opini

Mar 19, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Amanat Jihad Muhammadiyah Tahun 1946 (2)

Oleh: Muhammad Yuanda Zara*

Ada beberapa poin menarik di dalam amanat jihad Muhammadiyah ini. Pertama, ini ditujukan kepada kaum Muslimin seluruh Indonesia.

Ada sekitar 90 persen penduduk Indonesia yang Muslim, atau sebanyak 65 juta jiwa. Ini adalah suatu audiens yang luar biasa besar pada zamannya. Seruan Muhammadiyah ini merupakan ilustrasi dari persaudaraan dan solidaritas Muslim di seluruh Indonesia, dengan mengenyampingkan perbedaan budaya dan kecenderungan politik mereka. Musuh kaum Muslim Indonesia hanya satu: “pendjadjah.”

Kedua, Muhammadiyah memberikan pengakuan total dan dukungan penuh pada eksistensi Negara Republik Indonesia. Di dalam amanat jihad ini, Muhammadiyah terang-terangan menyebut istilah “Indonesia,” “kemerdekaan”, dan “Negara Repoeblik Indonesia.”

Artinya, bagi Muhammadiyah kala itu, Indonesia sudah final. Maka, bila ada ancaman yang hendak meruntuhkannya, Muhammadiyah siap sedia memberikan pembelaannya, termasuk melalui perang. Yang juga patut dicatat adalah doa dan harapan baik Muhammadiyah bagi Negara Republik Indonesia: “aman dan sentausa, kekal merdeka dan berdjasa!” Ringkasnya, ada dua kesadaran yang tengah dibangun Muhammadiyah via amanat jihadnya ini: membela dan memajukan Negara Republik Indonesia.

Ketiga, amanat ini tergolong satu dari sedikit amanat Muhammadiyah yang paling keras. Sepanjang 100 tahun lebih usianya, Muhammadiyah hanya dua kali mengeluarkan fatwa jihad secara resmi. Yang pertama, amanat jihad tahun 1946 yang tengah dibahas ini, sementara yang lainnya dikeluarkan tahun 1965 kala Muhammadiyah berhadapan dengan kaum komunis.

Waktu itu, Muhammadiyah menekankan bahwa perang jihad melawan komunis adalah wajib. Fatwa jihad tahun 1965 ini sudah banyak dibahas, berbeda dengan amanat jihad tahun 1946.

Keempat, amanat ini memberi nuansa Islami dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Salah satu tandanya ialah perjuangan mengusir penjajah dilakukan dengan pengorbanan yang dilandasi keimanan kepada Allah SWT. Ada banyak elemen Islam lain yang ditekankan dalam amanat jihad ini, antara lain sejumlah firman Allah yang dikutip, sikap “ikhlas” dan “takwa” dalam berjuang, serta yang juga menarik adalah salam penutup amanat ini, yang menggabungkan salam yang lazim kala itu (“merdeka!”) dengan salam secara Islam (“wassalam”).

Terakhir (kelima), sebenarnya amanat ini hanyalah satu di antara berbagai tindakan Muhammadiyah dalam memobilisasi warganya agar berjuang mempertahankan eksistensi Republik. Sekitar dua bulan setelah terbitnya resolusi di atas, umpamanya, ada tindak lanjut dari amanat ini. Pada Juli 1946, Muhammadiyah mengadakan Konperensi Moeballighin se-Surakarta. Menurut satu laporan, tujuannya antara lain “mengambil sikap dan pendaftaran Moeballigh jang akan dikirimkan ke garis pertempoeran goena memberikan penerangan2.” 

Masih diperlukan penelitian lebih mendalam untuk menempatkan resolusi jihad Muhammadiyah ini dalam konteks besar sejarah revolusi kemerdekaan. Di samping itu, sebenarnya sejarah Muhammadiyah masa revolusi belum banyak dikaji, bandingkan dengan di masa kolonial atau Orde Baru. Padahal, tahun 1945-1949 adalah periode formatif negara-bangsa Indonesia ketika Muhammadiyah turut berperan aktif di level elite dan akar rumput.

Cukup banyak pertanyaan yang belum terjawab. Bagaimana proses dikeluarkannya amanat jihad ini? Seberapa kuat amanat jihad ini memengaruhi warga Muhammadiyah untuk bergerak?

Dan, yang tak kalah pentingnya, apa respons Belanda, yang di masa kolonial pernah bekerja sama dengan Muhammadiyah, terhadap amanat jihad ini? Peran Muhammadiyah dalam masa revolusi sudah tidak diragukan lagi, namun narasi yang lebih rinci patut untuk lebih banyak hadir.

*Sejarawan, PhD di Universiteit van Amsterdam


Sumber: https://republika.co.id/berita/qb2twg366/dokumen-28-mei-1946-amanat-jihad-muhammadiyah-2-habis

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here