MediaMU.COM

MediaMU.COM

Portal Islam Dinamis Berkemajuan

Apr 27, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

MUI dan Muhammadiyah Kawal Penundaan RUU HIP

YOGYAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah tetap mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) meskipun pemerintah telah menegaskan untuk menunda pembahasannya. MUI bahkan mendorong pemerintah untuk mencabut RUU tersebut. Sedangkan Muhammadiyah minta pemerintah secara resmi menyurati DPR tentang sikap menunda pembahasan RUU HIP.

Seperti sudah dikabarkan banyak media, tiga kekuatan besar umat Islam di Indonesia, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Provinsi, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama merespon keras RUU HIP. Ketiganya berpendapat bahwa pembahasan RUU melukai perasaan umat Islam dan melenceng dari semangat awal disepakatinya Pancasila sebagai filosofi dasar berbangsa dan bernegara.

“Jawaban Pemerintah kepada DPR akan sangat baik kalau disampaikan secara tertulis kepada DPR, sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, saat bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Selasa (16/6) malam, seperti diberitakan Republika.

Selasa malam, Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima kehadiran pimpinan MUI, PBNU, PP Muhammadiyah. Pertemuan di rumah dinas Wapres itu membahas sikap Pemerintah terhadap pembahasan rancangan RUU HIP.

Ma’ruf Amin kembali menegaskan, Pemerintah meminta DPR agar menunda pembahasan RUU HIP.  Hal itu  setelah Pemerintah membahas dan memperhatikan berbagai tanggapan serta pandangan terhadap RUU inisiatif DPR tersebut.

Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Buya Basri Bermanda, menegaskan bahwa MUI tetap mengawal RUU HIP di DPR. “Kita tetap terus menyikapi dan mengawal DPR selanjutnya, dan kalau perlu nanti akan dialog untuk mendorong DPR agar mencabut RUU ini,” ujar Buya Basri.

MUI mengapresiasi kearifan Pemerintah yang menunda pembahasan RUU yang menimbulkan polemik di publik. Tapi Buya juga memahami, alasan Pemerintah tidak bisa serta merta langsung menghentikan pembahasan RUU tersebut.

Penundaan ini menjadi suatu pendinginan suasana setelah polemik tentang RUU HIP. “Kearifan Pemerintah adalah sesuatu yang baik dan kami berharap pada semua ormas yang ada di MUI agar menjadikan ini sebagai suatu pendinginan suasana,” ungkapnya. (hr)

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here