Kampus

Kampus

MediaMU.COM

Mar 29, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Dosen Vokasi UMY Tingkatkan Pengelolaan Keuangan PMI di Taiwan Bertambah Tiga, Guru Besar UMY Kini Jadi yang Terbanyak di Antara PTS se-DIY Lima Mahasiswa UMY Lolos Seleksi Indonesian International Student Mobility Awards 2024 Dalam Industrial Gathering Forum, Lulusan UMY Dinilai Memuaskan Oleh Mitra Kerja UMY Buka Peluang Kerja Sama Baru Dalam Kunjungannya ke Brunei Darussalam UKM Tapak Suci UMY Rebut 6 Emas & Gelar Pesilat Terbaik Ramadhan Hadir Lagi, Mahasiswa Penuhi Kajian Masjid KH Ahmad Dahlan UMY UMY Bagikan 5000 Takjil kepada Mahasiswa Secara Drive Thru Selama Ramadhan Kompetisi Robotik Jadi Ajang Teknik Elektro UMY Wujudkan Indonesia Emas Respons Perubahan Iklim dan Hubungannya dengan Sektor Konstruksi, Wasekjen PII Beri Pesan 38 Insinyur Baru UMY Untuk Jaga Lingkungan UAD Kembali Pelopori Pemberian Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan Jadi Tujuan Wisata, UMY Ajak Siswa SMA Nikmati Suasana Berkuliah di UMY 1.253 Mahasiswa UMY Diwisuda, LLDIKTI : Sukses Tak Hanya Soal Ijazah Tapi Juga Kecerdasan Mental Dengan Program ‘Polisi’ Tim KKN UAD Tingkatkan Minat Literasi Anak-anak Berdayakan Warga, Tim KKN UAD Sosialisasi Pemanfaatan Limbah Kulit Singkong Jadi Keripik Tim KKN UAD Optimalkan Komoditas Kakao Masyarakat lewat Pelatihan Seru! Milad UMY Ke-43 Adakan Campus Tour bagi Siswa Mahasiswa KKN UAD Bantu UMKM Warga dengan Pelatihan Digitalisasi Usaha Syukuri Milad ke-43, UMY Gelar Family Day dan Targetkan Masuk 15 Besar PT di Indonesia Adakan Pelatihan Website, Tim Pengabdian dan KKN UAD Bantu Warga Pasarkan Komoditas

Sambut Kedatangan Mahasiswa, UMY dan Warga Tamantirto Siapkan Protokol Kesehatan

BANTUL — Untuk menyambut kedatangan mahasiswa pada masa pandemi Covid-19, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan warga Tamantirto, Kasihan, Bantul merumuskan protokol kedatangan yang disepakati Kamis 2 Juli 2020. Protokol ini berdasarkan beberapa peraturan terkait penanganan Covid-19.

Peraturan dimaksud adalah UU 4/1894 tentang Wabah Penyakit Menular, UU 6/2009 Karantina Kesehatan, SE Gubernur DIY nomor 2/SE/III/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Covid-19 dari Pendatang/Pemudik ke DIY, Peraturan Bupati Bantul 48/2020 Kewajiban Karantina Bagi Terduga Orang Terinfeksi Covid, Instruksi Bupati No.1/tahun 2020 Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Covid, SE Bupati Bantul 440/02397/HKM tertanggal 18 Juni 2020, dan SE Gubernur DIY nomor 197/KEP/2020.

Dr. Sukamta, S.T., M.T., Ketua Gugus Tugas Covid-19 UMY, menyampaikan bahwa ada beberapa protokol yang disepakati antara kampus dan warga Tamantirto. Pertama, mahasiswa yang akan kembali ke kos di wilayah Desa Tamantirto wajib melaporkan kedatangan minimal dua hari sebelumnya kepada perguruan tinggi asal, pemilik kos, dan pemerintah Kabupaten Bantul dengan mengisi form pada link https://www.corona.bantulkab.go.id.

Kedua, mahasiswa yang akan kembali dianjurkan sampai di tempat tinggal masing-masing di Tamantirto pukul 06.00-23.59 WIB. Ketiga, mahasiswa menunjukkan surat keterangan akan aktif mengikuti perkuliahan/kegiatan lain di kampus kepada pihak berkepentingan. Keempat, mahasiswa dari luar DIY dan Jateng dan merupakan daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus menunjukkan hasil rapid tes dari daerah asal paling lama tujuh hari sebelum kedatangan. Mahasiswa dari Jateng bukan berasal zona merah dan menerapkan PSBB cukup membawa surat keterangan sehat paling lambat tujuh hari sebelum kedatangan.

Juga disepakati, mahasiswa yang baru dating wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di tempat kos masing-masing terhitung sejak kedatangan di Yogyakarta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Setelah mahasiswa sampai di tempat tinggal/kos, harus membersihkan diri secara keseluruhan, seperti mandi besar dengan memakai shampoo dan sabun.

Setelah karantina, mahasiswa melaporkan secara online melalui portal Pemkab Bantul dan KRS Online serta melaporkan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan surat kerangan sehat secara gratis dan selanjutnya dirbolehkan beraktivitas normal kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Protokol ini telah disetujui warga Tamantirto dan kampus-kampus sekitar seperti UMY dan Alma Ata, berlaku dan dilaksanakan sejak tanggal 2 Juli 2020 sampai 30 November 2020,” kata Sukamta. (*)


Sumber berita: Rilis Biro Humas dan Protokol UMY

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here