
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Apa hukum merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dalam hukum Islam, terutama upacara dan sejumlah hal lainnya? Ada yang berpendapat bid’ah tapi ada yang mengatakan itu hanya adat. Bagaimana Muhammadiyah dan kita yang sebagai tokoh masyarakat menjelaskan itu kepada masyarakat luas, khususnya muslim?
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.
Pertanyaan dari:
Danu Aris, [email protected]
(disidangkan pada Jum’at, 3 Zulhijah 1438 H / 25 Agustus 2017 M)
Jawaban:
Wa ‘alaikumsalam wr. wb.
Terima kasih atas kepercayaan yang saudara berikan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid untuk menjawab pertanyaan yang saudara ajukan.
Dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, ada empat hal mendasar dalam ajaran Islam yang perlu dipahami, yaitu akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah.
Akidah adalah pokok-pokok ajaran agama yang harus diyakini umat Islam sebagai konsekuensi atas keimanannya. Secara ringkas, persoalan akidah terangkum dalam rukun iman yang berjumlah enam. Dalam hal ini, Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid‘ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang yang dari sifat tersebut timbul suatu perbuatan dengan mudah/gampang tanpa perlu pemikiran dan pertimbangan. Dalam hal ini, Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al Qur’an dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.