
Peserta salah satu kegiatan saya di sebuah sekolah ada yang mengajukan pertanyaan menarik: tolong tunjukkan ulama mana yang membenarkan vaksinasi?
Maksud pertanyaan mungkin vaksinasi Covid. Tapi baiklah saya jawab mulai dari vaksinasi secara umum. Syeh Bin Baz Mufti KSA ditanya tentang boleh tidaknya memberikan obat (vaksin) sebelum orang terkena penyakit, dan beliau menjawab: Tak mengapa…
Kita pun tahu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung vaksinasi secara umum maupun vaksin Covid-19. Pun Muhammadiyah memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan itu. Fatwa MUI atau Muhammadiyah itu lahir dari kumpulan ulama. Kenapa masih ditanyakan ulama mana yang membenarkan vaksin?
Saya lebih memilih fatwa kolektif atau jumhur daripada fatwa perorangan. MUI, Majelis Ulama Eropa, atau Muhammadiyah adalah contoh lembaga yang mengeluarkan fatwa vaksin hasil diskusi para ulama yang ada dalam lembaga tersebut. Belum lagi fatwa dari ormas atau partai berbasis agama.
Kalaupun mau disebut nama person, maka di bagian awal saya sudah menyebut nama syeh Bin Baz. Masih banyak nama ulama yang dapat disebut tentunya. Nah, saya pun beberapa kali berada dalam satu majlis sebagai pembicara tentang vaksin bersama ulama.
Itu sebabnya saya tulis bahwa pertanyaan itu adalah pertanyaan yang menarik. Menarik untuk ditelisik dan ditindaklanjuti, apakah itu karena ketidaktahuan atau karena kecenderungan menolak vaksinasi.
Pages: 1 2