Menyoal Proses Sertifikasi Dosen

Satrianawati, M.Pd. (kiri), Ulfa Danni Rosada, M.Pd. (kanan)

Satrianawati, M.Pd. dan Ulfa Danni Rosada, M.Pd.

Kebijakan baru tentang penetapan passing grade untuk Test Potency Academic (TPA) senilai 530 dan untuk Bahasa Inggris atau Test of English as a Foreign Language (TOEFL) senilai 477 membuat sebagian dosen keberatan. Kedua tes ini sangat menentukan kelanjutan dalam mengikuti program sertifikasi dosen (serdos). Sertifikasi dosen merupakan proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen.

Sertifikasi dosen bertujuan menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen, melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi, meningkatkan proses dan hasil pendidikan dan mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi.

Untuk tahun 2021 syarat sertifikasi dosen meliputi nilai Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) dan Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dirasa sangat memberatkan.

Ada beberapa hal yang menjadikan proses ini dipandang memberatkan dosen yakni:

Pages: 1 2

You might also like