Bolehkah Melakukan Baiat pada Kelompok Tertentu?

Foto: Suara Muhammadiyah

PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum w. w.

Mohon jelaskan Ustadz, hukum baiat ulang dalam suatu kelompok tertentu. Adakah dalil yang membenarkan hal tersebut? Saya ingin menolong teman saya yang telah masuk ke dalam kelompok tersebut, dia sedang bimbang karena dia takut dianggap kafir. Syukran Jazakallah.

Pertanyaan dari:

  1. Divo Nugroho, email: [email protected]

(disidangkan pada hari Jum’at, 16 Zulhijjah 1435 H/10 Oktober 2014)

JAWABAN:

Wa’alaikumussalam w. w.

Terima kasih atas pertanyaan yang saudara ajukan. Pertanyaan saudara sebenarnya telah dijawab dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 1 cet 7 terbitan Suara Muhammadiyah tahun 2013 dan Rubrik Fatwa Agama Majalah Suara Muhammadiyah No. 17 tahun 2009. Namun tidak ada salahnya kami sampaikan kembali soal baiat ini.

Baiat berasal dari kata Arab “baa’a” dan “baya’a” yang berarti jual beli dan janji setia. Dari segi istilah baiat berarti janji taat setia kepada pemimpin, baik pada waktu senang maupun susah. Janji setia ini diberikan oleh kaum muslimin kepada Khalifah sebagai pemimpin tertinggi mereka.

Dalam sejarah, baiat atau janji setia dilakukan oleh umat Islam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, Khulafaur Rasyidun, dan para khalifah yang datang setelah mereka sampai kekhilafahan itu ditumbangkan oleh Kamal Ataturk dari Turki tahun 1924.

Baiat diperbolehkan oleh agama dan pernah dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Landasan hukum diperbolehkannya baiat terhadap pemimpin, yaitu:

عَنْ نَافِعٍ قَالَ جَاءَ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ إِلَى عَبْدِ اللهِ بْنِ مُطِيعٍ حِينَ كَانَ مِنْ أَمْرِ الْحَرَّةِ مَا كَانَ زَمَنَ يَزِيدَ بْنِ مُعَاوِيَةَ فَقَالَ اطْرَحُوا لِأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ وِسَادَةً فَقَالَ إِنِّي لَمْ آتِكَ لِأَجْلِسَ أَتَيْتُكَ لِأُحَدِّثَكَ حَدِيثًا سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُهُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً. [رواه مسلم]

“Diriwayatkan dari Nafi’ ia berkata, Abdullah bin ‘Umar mendatangi Abdullah bin Muthi’ ketika menjadi penguasa Hurrah pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah kemudian ia berkata, “Ambilkanlah bantal untuk Abu Abdurrahman (Abdullah bin Umar)”, lalu Abdullah bin Umar berkata, “Aku datang kepadamu bukan untuk duduk, aku datang untuk menyampaikan hadits yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan (tidak taat kepada Khalifah) niscaya dia akan menemui Allah tanpa mempunyai alasan, dan barangsiapa mati sedang di lehernya tidak ada baiat (janji setia kepada Khalifah) maka dia mati dengan kematian jahiliyyah”.” (HR. Muslim)

Pages: 1 2

You might also like