Opini

Opini

Opini

Mar 28, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kurikulum Pendidikan Produk Indonesia

Oleh: Eko Harianto, M.S.I.*

Pendidikan di Indonesia saat ini merupakan hasil dari kebijaksanaan politik pemerintah Indonesia selama ini. Mulai dari pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi. Pendidikan Indonesia masih mementingkan pendidikan yang bersifat dan berideologi materialisme-kapitalisme. Dalam masalah kurikulum pendidikan misalnya diarahkan kepada kurikulum yang memberikan bekal kepada peserta didik untuk mampu mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan pendapatan yang besar. Kurikulum tersebut dibuat sedemikian rupa dan untuk mengikutinya harus mengeluarkan biaya sangat sangat besar. Karena teori modern mengatakan bahwa pendidikan adalah investasi di masa depan.

Pendidikan di Indonesia cenderung menggunakan kurikulum yang ketinggalan zaman dari negara-negara Barat dan Eropa. Hal tersebut mengharuskan kita untuk membenahi ketertinggalan yang ada tersebut. Bukan tidak mungkin bahwa itu semua merupakan pekerjaan rumah (PR) yang sangat berat, sementara itu perkembangan zaman yang membawa problem-problem baru terus bermunculan. Pembantu Rektor I Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) Pujo Sumedi mengungkapkan, “Kurikulum yang digunakan di Indonesia sekarang lebih banyak kurikulum buangan negara-negara barat. Artinya, di negara tersebut sudah tidak dipakai lagi, tetapi di Indonesia baru diaplikasikan.” (KR, 27/1/2009)

Salah satu contoh dalam metode pembelajaran e-learning, saat di Indonesia sedang booming dan menjadi suatu kebanggaan, kenyataannya di Eropa dan negara Barat sudah meninggalkannya. Justru mereka sudah melangkah 10 hingga 20 tahun ke depan lebih maju dari negara Indonesia dan bahkan negara berkembang lainnya. Bila kita mau membaca dan mempelajari runtutan sejarah pendidikan di negeri kita, tentu akan maklum mengapa kurikulum kita mengacu ke Barat. ‘Budaya sekolah’ dengan model class room dibawa oleh tradisi Belanda yang berada di negeri kita sebagai kolonialis.

Kita semua mengetahui bahwa mata pelajaran yang diberikan di tingkat pendidikan yang ada di negeri kita sangat banyak, selain itu jam pelajaran juga memerlukan waktu yang sangat panjang setiap harinya. Bahkan mata pelajaran yang diberikan juga sama, hanya saja dengan alasan pada tingkatan yang lebih tinggi lebih banyak pengembangan materi bahan ajar. Pada dasarnya, beban kurikulum yang diberikan di sekolah saat ini justru sangat kontraproduktif dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Dengan banyaknya jam pelajaran yang melelahkan, maka tidak jarang pula anak didik menjadi malas belajar dan membenci pelajaran. Hal inilah yang perlu digarisbawahi dan harus mendapatkan perhatian yang serius.

Desain Pendidikan Indonesia

Banyak sekolah-sekolah lebih mementingkan sarana fasilitas yang akan membawa nama besar sekolah untuk menggapai prestise dan untuk menarik banyak orang masuk ke lembaga pendidikan tersebut dan mengesampingkan seperti apa manusia yang akan dihasilkan dikemudian kelak. Hal tersebut pernah disampaiakan oleh Prof. Azyumardi Azra dalam bukunya Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi, Menuju Mellinium Baru. Beliau mengatakan bahwa, “Di Indonesia belajar pada sebuah lembaga pendidikan ibarat memilih sebuah hotel untuk menginap. Semakin mewah hotel yang dipilih maka semakin tinggi prestise yang di dapat, padahal esensi dari semua hotel adalah sama hanya sebagai tempat menginap”.  Di tambahkannya lagi bahwa, “Di Indonesia belajar ke sebuah perguruan pendidikan pertama-tama adalah untuk mengejar status dan selembar ijazah, bukan keahlian, keterampilan dan profesionalisme”.

Lebih lanjut, Prof. Azyumardi Azra juga memberikan pengertian tentang “pendidikan” ialah merupakan suatu proses dimana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien. Bahkan ia menegaskan, bahwa pendidikan lebih sekedar pengajaran. Artinya, bahwa pendidikan adalah suatu proses di mana suatu bangsa atau negara membina dan mengembangkan kesadaran diri di antara individu individu.

Selain itu, pendidikan adalah suatu hal yang benar-benar ditanamkan selain menempa fisik, mental dan moral bagi individu individu, agar mereka menjadi manusia yang berbudaya, sehingga diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah, Tuhan Semesta Alam, sebagai mahluk yang sempurna dan terpilih sebagai khalifahNya di muka bumi ini yang sekaligus menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara.

Apabila kita cermati bersama, bahwa desain pendidikan yang mengacu pada pembebasan, penyadaran dan kreativitas sesungguhnya sejak masa kemerdekaan sudah digagas oleh para pendidik kita, seperti Ki Hajar Dewantara, K.H. Ahmad Dahlan dan Prof. H.A. Mukti Ali. Ki Hajar Dewantara misalnya, mengajarkan praktek pendidikan yang mengusung kompetensi/kodrat alam anak didik, bukan dengan perintah paksaan, tetapi dengan “tuntunan” bukan “tontonan”. Sangat jelas cara mendidik seperti ini dikenal dengan pendekatan “among” yang lebih menyentuh langsung pada tataran etika, perilaku yang tidak terlepas dengan karakter atau watak seseorang. K.H. Ahmad Dahlan berusaha “mengadaptasi” pendidikan modern Barat sejauh untuk kemajuan umat Islam, sedangkan Mukti Ali mendesain integrasi kurikulum dengan penambahan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan. Namun mengapa dunia pendidikan kita yang masih berkutat dengan problem internalnya, seperti penyakit dikotomi, profesionalitas pendidiknya, sistem pendidikan yang masih lemah, perilaku pendidiknya dan lain sebagainya.

Komparasi Konsep Pendidikan Dari Para Tokoh

Cita-cita pendidikan yang digagas K.H. Ahmad Dahlan adalah lahirnya manusia-manusia baru yang mampu tampil sebagai “ulama-intelek” atau “intelek-ulama”, yaitu seorang muslim yang memiliki keteguhan iman dan ilmu yang luas, kuat jasmani dan rohani. Dalam rangka mengintegrasikan kedua sistem pendidikan tersebut, Kyai Dahlan melakukan dua tindakan sekaligus; memberi pelajaran agama di sekolah-sekolah Belanda yang sekuler, dan mendirikan sekolah-sekolah sendiri dimana agama dan pengetahuan umum bersama-sama diajarkan. Kedua tindakan itu sekarang sudah menjadi fenomena umum; yang pertama sudah diakomodir negara dan yang kedua sudah banyak dilakukan oleh yayasan pendidikan Islam lain. Namun, ide Kyai Dahlan tentang model pendidikan integralistik yang mampu melahirkan muslim ulama-intelek masih terus dalam proses pencarian. Sistem pendidikan integralistik inilah sebenarnya warisan yang mesti kita eksplorasi terus sesuai dengan konteks ruang dan waktu, masalah teknik pendidikan bisa berubah sesau dengan perkembangan ilmu pendidikan atau psikologi perkembangan.

Metode pembelajaran yang dikembangkan Kyai Dahlan bercorak kontekstual melalui proses penyadaran. Contoh klasik adalah ketika Kyai menjelaskan surat al-Ma’un kepada santri-santrinya secara berulang-ulang sampai santri itu menyadari bahwa surat itu menganjurkan supaya kita memperhatikan dan menolong fakir-miskin, dan harus mengamalkan isinya. Setelah santri-santri itu mengamalkan perintah itu baru diganti surat berikutnya. Ada semangat yang musti dikembangkan oleh pendidik Muhammadiyah, yaitu bagaimana merumuskan sistem pendidikan ala al-Ma’un sebagaimana dipraktekkan Kyai Dahlan. Sebagi model lainnya ialah pondok pesantren Gontor bisa dijadikan alternatif, dengan bahasa dan kebebasan berfikir terbukti mampu mengantarkan peserta didik menjadi manusia-manusia yang unggul.   

Anehnya, yang diwarisi oleh warga Muhammadiyah adalah teknik pendidikannya, bukan cita-cita pendidikan, sehingga tidak aneh apabila ada yang tidak mau menerima inovasi pendidikan. Inovasi pendidikan dianggap sebagai bid’ah. Sebenarnya, yang harus kita tangkap dari Kyai Dahlan adalah semangat untuk melakukan perombakan atau etos pembaruan, bukan bentuk atau hasil ijtihadnya. Menangkap api tajdid, bukan arangnya. Dalam konteks pencarian pendidikan integralistik yang mampu memproduksi ulama-intelek-profesional, gagasan Abdul Mukti Ali menarik disimak. Menurutnya, sistem pendidikan dan pengajaran agama Islam di Indonesia yang paling baik adalah sistem pendidikan yang mengikuti sistem pondok pesantren. Karena di dalamnya diresapi dengan suasana keagamaan, sedangkan sistem pengajaran mengikuti sistem madrasah/sekolah dalam pondok pesantren adalah bentuk sistem pengajaran dan pendidikan agama Islam yang terbaik. 

Selain itu, tentu ada hal yang menarik dan akan menjadi suatu pertanyaan tersendiri. Mengapa mengambil konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara? Apakah konsep pendidikan yang ditawarkan oleh K.H. Ahmad Dahlan belum mencukupi? Jawabannya adalah, jangan malu untuk belajar dari orang lain walaupun bukan berasal dari satu “payung” yang sama. Penulis sangat tertarik dengan konsep pendidikan dari Ki Hadjar Dewantara, dan ternyata Cina belajar tentang konsep Ki Hadjar Dewantara.

Sementara itu, kalau kita mau sedikit melihat konsep pengajaran Ki Hadjar Dewantara berfokus pada: (1) Kepribadian Merdeka, hidup ini bebas merdeka mengikuti hak asal tidak melupakan kewajiban. (2) Kemasyarakatan atau kekeluargaan. (3) Kebangsaan yang memiliki rasa satu dalam suka, duka, dan dalam mencapai cita-cita dan tujuan bersama, berfaham religius, humanistis, dan kultural, serta berwawasan Bhinneka Tunggal Ika. (4) Kebudayaan yang berkembang secara kontinyu, konvergen, dan konsentris (Trikon). Maksudnya selalu berkembang secara terus menerus. Kemudian berpadu dengan budaya asing yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia sendiri, yaitu Pancasila. Proses perpaduannya sendiri seperti air dan gula, bukan terpisah seperti air dan minyak. Dan Konsentris yang berarti mendunia tanpa harus kehilangan ciri khas masing-masing. (5) Perekonomian yang merakyat yaitu bertujuan menyejahterakan dan membahagiakan diri tiap rakyat, seluruh bangsa Indonesia, dan umat manusia sedunia (Mamayu hyuning salira, bangsa, dan manungsa).

Sebagai seorang dosen di salah satu Sekolah Tinggi yaitu Marhento Wintolo, menyesalkan kondisi pendidikan di Indonesia yang menurut beberapa survei berada di peringkat terbontot di Asia. Padahal Indonesia mengenal konsep-konsep Pendidikan sejak dahulu kala. Selain Ki Hadjar Dewantara di tahun 1922, K.H Ahmad Dahlan pada tahun 1910 juga sudah mengemukakan sistem pendidikan diadopsi oleh Muhammadiyah. Teuku Moh. Syafei juga pernah menggagas suatu konsep pendidikan berbasis nasionalisme Indonesia.

Celakanya lagi, karena sudah “silau” dengan keberhasilan konsep pendidikan berbudaya asing dan kurangnya penghargaan pada konsep pendidikan negeri sendiri, maka pejabat yang mengurusi pendidikan di Indonesia cenderung mengadopsi konsep pendidikan asing yang belum tentu cocok dengan para siswa di Indonesia. Tapi lebih celaka, tiap ganti pejabat, ganti pula sistem pendidikan sehingga membingungkan baik siswa maupun pengajar. Inilah yang terjadi bila pola pendidikan diterapkan secara top down.

Teori-teori pendidikan ‘asli Indonesia’ yang mengacu pada nilai lokalitas sekarang ini hanya sekedar menjadi wacana belaka dan semakin ditinggalkan dunia pendidikan Indonesia. Alasan yang sering terdengar ialah ajaran tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan modernisasi yang kemudian bermuara ke globalisasi. Padahal, globalisasi hanya bisa diantisipasi dengan glokalisasi. 

Oleh karena itu, membangun karakter dan watak bangsa melalui pendidikan mutlak diperlukan, bahkan tidak bisa ditunda, mulai dari lingklingan rumah tangga, sekolah dan masyarakat dengan meneladani para tokoh yang memang patut untuk dicontoh. Kurikulum berbasis kompetensi memang pernah menjadi isu pendidikan. Desain kurikulum ini dapat dimaknai dengan kurikulum yang harus dikembangkan lebih kreatif, inovatif dan aspiratif serta sesuai dengan kebutuhan lingkungan dan pasaran dunia kerja, akan tetapi juga menampilkan ornamen kebudayaan khas lokal. Sepertinya model inilah yang relatif mampu menjawab sindiran atas bercokolnya kurikulum Barat dalam pendidikan kita yang telah lama bersemayam{.}                                         


*Penulis adalah Guru SMP Muhammadiyah 2 Yogyakarta

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here