
Oleh: Muhammad Yuanda Zara*
Apakah Muhammadiyah pernah mengeluarkan semacam resolusi jihad pada waktu perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia (1945- 1949)? Jawabannya: ya.
Selama ini, sudah diketahui Nahdhatul Ulama (NU) menerbitkan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 guna menyerukan kepada kaum Muslimin, terutama di Jawa Timur, untuk berjihad melawan Inggris-Belanda. Bahkan ada yang menyebut resolusi jihad tersebut adalah satu-satunya resolusi jihad yang dikeluarkan di masa revolusi.
Muhammadiyah, oleh sebab itu, dianggap tidak atau kurang, berperan dalam mempersuasi kaum Muslim di level bawah dalam menghadapi pasukan asing. Padahal, banyak warga Muhammadiyah, yang tergabung dalam Tentara Pelajar, Hizbullah, Masyumi, dan Hizbul Wathan, yang turut berpartisipasi membela Republik.
Tentunya, ada propaganda luar biasa dari internal Muhammadiyah yang sanggup menggerakkan warga dan simpatisannya ambil bagian dalam perang kemerdekaan. Dan, amanat jihad Muhammadiyah 28 Mei 1946 mungkin merupakan salah satu penggeraknya.
Dari pengamatan saya atas berbagai kajian yang mengulas peran Muhammadiyah di masa revolusi (antara lain Kutoyo, 1998; Majelis Diktilitbang dan LPI PP Muhammadiyah, 2010; MT Arifin, 2016; Muarif, 2016) ataupun yang mengupas sejarah revolusi kemerdekaan secara umum, tidak ada yang secara khusus mengupas soal resolusi, fatwa, amanat atau pandangan keagamaan Muhammadiyah mengenai peran apa yang diharapkan dari kaum Muslimin, khususnya warga Muhammadiyah, dalam situasi perang melawan Belanda maupun Inggris.
Faktanya, Muhammadiyah pernah pula mengeluarkan resolusi jihadnya sendiri. Ini dikeluarkan oleh Pengurus Besar Muhammadiyah di Yogyakarta pada 28 Mei 1946 (26 Jumadil Akhir 1365). Kebulatan tekad Muhammadiyah ini, yang dapat dikatakan sebagai “amanat jihad Muhammadiyah,” lalu dipublikasikan di halaman pertama surat kabar Boelan Sabit (organnya Gerakan Pemuda Islam Indonesia [GPII], sayap pemuda dari Partai Masyumi) yang terbit di Solo tanggal 15 Juni 1946.
Pages: 1 2